Skema Sertifikasi Profesional untuk Pengembangan Kompetensi SDM
Kami menyediakan berbagai layanan sertifikasi kompetensi yang dirancang khusus untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kerja di industri pergadaian dan jasa keuangan
Bidang Penaksiran Benda Jaminan Emas
Skema Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pergadaian Subbidang Penaksiran Benda Jaminan Emas.
Kualifikasi 4 - KKNI
Lihat DetailBidang Pengawasan
Skema sertifikasi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Pergadaian Sub Bidang Pengawasan
Kualifikasi 6 - KKNI
Lihat DetailBidang Pergadaian
Skema Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pergadaian Subbidang Penaksiran Benda Jaminan Elektronik, Kendaraan Bermotor, dan Lainnya.
Kualifikasi 4 - KKNI
Lihat DetailKomitmen kami untuk memberikan layanan sertifikasi yang berkualitas, kredibel, dan terpercaya
Berbadan hukum PT dengan pengesahan Kemenkumham dan beroperasi sesuai POJK No. 3/2025 tentang Penatalaksanaan LSP di Sektor Jasa Keuangan
Skema sertifikasi dirancang khusus untuk kebutuhan industri pergadaian dan jasa keuangan non-bank, mengacu pada SKKNI terbaru
Menjalankan asesmen kompetensi secara objektif, tidak memihak, dan transparan sesuai panduan mutu dan standar ISO/IEC 17024:2012
Didukung oleh asesor kompetensi yang tersertifikasi BNSP dengan pengalaman luas di industri pergadaian dan jasa keuangan
Sertifikat kompetensi yang kami terbitkan diakui secara nasional dan dapat digunakan untuk pengembangan karir profesional
Menerapkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional dengan sistem manajemen mutu yang berkelanjutan
Tim asesor kompetensi kami terdiri dari profesional berpengalaman yang tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Asesor Kompetensi
No. Registrasi
MET.000.000413 2022
Masa Berlaku
2027-10-21
Asesor Kompetensi
No. Registrasi
MET.000.000413 2022
Masa Berlaku
2027-10-21
Asesor Kompetensi
No. Registrasi
MET.000.011876 2016
Masa Berlaku
2026-06-07
Asesor Kompetensi
No. Registrasi
MET.000.001524 2018
Masa Berlaku
2027-09-02
Asesor Kompetensi
No. Registrasi
MET.000.009548 2023
Masa Berlaku
2026-11-23
Kualifikasi Asesor: Seluruh asesor kompetensi LSP Pergadaian Indonesia telah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan memiliki pengalaman profesional yang luas di industri pergadaian dan jasa keuangan. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan asesmen secara objektif, profesional, dan sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku.
Tingkatkan profesionalisme dan kredibilitas Anda dengan sertifikasi kompetensi dari LSP Pergadaian Indonesia