LSP Pergadaian Logo

LSP Pergadaian

Lembaga Sertifikasi

Tentang Kami

Mengenal lebih dekat LSP Pergadaian Indonesia

Profil Lembaga

Latar Belakang & Sejarah Singkat

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pergadaian Indonesia adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP P3) yang didirikan oleh 2 (dua) asosiasi, yakni Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) dan Forum Profesi Penaksir Indonesia (Forpina), sebagai respons terhadap kebutuhan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di sektor jasa keuangan, khususnya dalam bidang pergadaian dan pembiayaan mikro.

LSP Pergadaian Indonesia didirikan berdasarkan Akta Notaris Sindian Osaputra, S.H., M.Kn. nomor 62 tanggal 15 September 2025 yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0082734.AH.01.01 Tahun 2025. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor 3 tahun 2025 tentang Penatalaksanaan LSP di Sektor Jasa Keuangan, lembaga ini berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas yang beroperasi secara independen dan profesional.

Pendirian LSP Pergadaian Indonesia bertujuan untuk meningkatkan standar kompetensi tenaga kerja di industri jasa keuangan melalui program sertifikasi profesi yang terstruktur, kredibel, dan diakui secara nasional. Sebagai lembaga yang berkomitmen pada pengembangan SDM berkualitas, kami hadir untuk menjembatani kebutuhan industri dengan kompetensi profesional yang dibutuhkan di era modern.

Sejak berdirinya, LSP Pergadaian Indonesia telah melakukan sertifikasi terhadap ribuan tenaga profesional di berbagai bidang kompetensi, berkontribusi dalam meningkatkan daya saing SDM Indonesia di tingkat nasional maupun regional.

Visi

Memastikan dan memelihara kompetensi sumber daya manusia yang diakui oleh industri pergadaian.

Misi

  • Melaksanakan sertifikasi kompetensi yang obyektif, transparan dan sesuai panduan mutu

  • Mengembangkan skema sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan industri pergadaian dan regulasi di sektor jasa keuangan

  • Membangun tata kelola LSP Pergadaian yang transparan, akuntabel, dan profesional, dengan memastikan penerapan sistem manajemen mutu yang berlaku, untuk mendukung keberlanjutan dan kredibilitas lembaga

Nilai-Nilai Inti

Nilai Perusahaan

Nilai-nilai fundamental yang menjadi pedoman dalam setiap aktivitas dan keputusan kami

Integritas

Menjalankan tugas dengan kejujuran, konsistensi, dan menjunjung tinggi nilai moral dalam setiap proses sertifikasi tanpa kompromi.

Profesionalisme

Bekerja dengan standar tinggi, kompeten, dan berdedikasi untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan.

Objektivitas

Melakukan asesmen dan pengambilan keputusan secara adil, tidak memihak, dan berdasarkan fakta serta bukti yang terukur.

Transparansi

Menjalankan proses sertifikasi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan informasi yang jelas kepada semua pihak.

Akuntabilitas

Bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan dan tindakan, serta siap mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada stakeholder.

Keunggulan

Berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mencapai standar terbaik dalam setiap aspek operasional lembaga.

Tata Kelola

Struktur Organisasi

LSP Pergadaian Indonesia dikelola oleh tim profesional yang berpengalaman dengan struktur organisasi yang jelas dan akuntabel

Struktur organisasi LSP Pergadaian Indonesia dirancang untuk memastikan efektivitas operasional dan kepatuhan terhadap standar ISO/IEC 17024:2012. Organisasi kami terdiri dari beberapa fungsi utama yang bekerja secara sinergis untuk menjamin kualitas proses sertifikasi.

Dewan Pengarah

Memberikan arahan strategis, pengawasan kebijakan, dan memastikan independensi serta objektivitas lembaga dalam menjalankan fungsi sertifikasi.

Ketua LSP

Memimpin operasional lembaga, mengambil keputusan strategis, dan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

Manajer Sertifikasi

Mengelola seluruh proses sertifikasi, koordinasi asesor, pengembangan skema, serta memastikan validitas dan reliabilitas asesmen kompetensi.

Manajemen Mutu

Memastikan penerapan sistem manajemen mutu, melakukan audit internal, dan menjamin kepatuhan terhadap standar ISO/IEC 17024:2012.

Administrasi & Keuangan

Menangani administrasi operasional, pengelolaan keuangan, dokumentasi, dan layanan dukungan untuk kelancaran seluruh aktivitas lembaga.

Pengurus Inti LSP Pergadaian Indonesia

Eka Pebriansyah

Ketua Dewan Pengarah

Eka Pebriansyah

Arifmon

Anggota Dewan Pengarah

Arifmon

Udin Salahudin

Ketua LSP

Udin Salahudin

Eko Haryono

Manajer Manajemen Mutu

Eko Haryono

Legiyo Hery Susanto

Manajer Sertifikasi

Legiyo Hery Susanto

Rusitawaty

Manajer Administrasi & Keuangan

Rusitawaty

Leonard Agustinus SIrait

Ketua Komite Sertifikasi

Leonard Agustinus SIrait

Bernhard A. Simorangkir

Sekretaris Komite

Bernhard A. Simorangkir

Suyatno

Anggota Komite

Suyatno

Kredibilitas & Kepatuhan

Legalitas & Sertifikasi

Legalitas Pendirian

LSP Pergadaian Indonesia didirikan secara sah berdasarkan **Akta Notaris Sindian Osaputra, S.H., M.Kn. nomor 62 tanggal 15 September 2025** yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan Nomor **AHU-0082734.AH.01.01 Tahun 2025**. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RI Nomor 3 tahun 2025 tentang Penatalaksanaan LSP di Sektor Jasa Keuangan, LSP Pergadaian Indonesia berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk regulasi terkait lembaga sertifikasi profesi.

Kepatuhan Regulasi

LSP Pergadaian Indonesia beroperasi dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait standar kompetensi dan sertifikasi profesi di sektor jasa keuangan. Kami menjalankan fungsi sesuai dengan regulasi POJK yang berlaku serta peraturan terkait lainnya. Seluruh proses sertifikasi dilaksanakan dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan standar kompetensi kerja yang diakui oleh pemerintah, memastikan relevansi dan kredibilitas sertifikat yang diterbitkan.

LSP Pihak Ketiga (LSP P3)

LSP Pergadaian Indonesia adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP P3) yang independen dan beroperasi secara objektif dalam melakukan asesmen kompetensi. Status sebagai LSP P3 menegaskan komitmen kami untuk memberikan layanan sertifikasi yang tidak memihak dan dapat dipercaya. Sebagai LSP yang kredibel, kami menerapkan sistem manajemen mutu berstandar internasional dan secara berkala melakukan evaluasi internal untuk memastikan konsistensi dan kualitas proses sertifikasi. Kredibilitas ini menjadikan sertifikat yang kami terbitkan diakui dan dihormati oleh industri serta lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.

ISO/IEC 17024:2012

Standar internasional untuk lembaga sertifikasi personel

BNSP Compliant

Sesuai dengan pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi

OJK Regulated

Patuh terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan

Bergabunglah dengan Kami

Tingkatkan kompetensi profesional Anda bersama lembaga sertifikasi terpercaya