Bidang Pergadaian
Kualifikasi 4 - KKNI | Penyedia Jasa Keuangan Industri Keuangan Non-Bank
Skema Sertifikasi Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pergadaian Subbidang Penaksiran Benda Jaminan Elektronik, Kendaraan Bermotor, dan Lainnya adalah standar kompetensi bagi profesional pergadaian untuk menilai barang jaminan non-emas (sering disebut sebagai "Barang Gudang"). Berbeda dengan emas yang dinilai berdasarkan kadar karat dan berat, skema ini menguji kemampuan dalam menilai aset bergerak yang memiliki penyusutan nilai (depresiasi) cepat dan kondisi fisik yang sangat bervariasi.
K.64PGD00.005.1
Menganalisis Permohonan Gadai
K.64PGD00.011.1
Menentukan Nilai Pinjaman atas Benda Jaminan
K.64PGD00.021.1
Mengidentifikasi Risiko Pergadaian
K.64PGD00.008.1
Melakukan pengujian benda jaminan Elektronik
K.64PGD00.009.1
Melakukan pengujian benda jaminan Kendaraan Bermotor
K.64PGD00.010.1
Melakukan pengujian benda jaminan Lainnya
K.64PGD00.017.1
Mengelola Penyelesaian Pinjaman Bermasalah
K.64PGD00.031.1
Mengaplikasikan Hukum Gadai
K.64PGD00.016.1
Melakukan Eksekusi Atas Benda Jaminan
Skema Jenjang Kualifikasi 4 Bidang Pergadaian Subbidang Penaksiran Benda Jaminan Elektronik, Kendaraan Bermotor, dan Lainnya.
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau pendaftaran sertifikasi
Berpengalaman dan tersertifikasi untuk memberikan penilaian kompetensi yang objektif
Asesor Kompetensi
Asesor Kompetensi
Asesor Kompetensi
Asesor Kompetensi
Asesor Kompetensi
Jelajahi layanan sertifikasi lainnya yang kami tawarkan