Bidang Pengawasan
Kualifikasi 6 - KKNI | Aktivitas Keuangan danAsuransi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Keuangan
Skema sertifikasi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Pergadaian Sub Bidang Pengawasanadalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSPPergadaianIndonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerjadi LSPPergadaian Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada SKKNI Nomor 411Tahun 2025 Tentang Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Keuangan danAsuransi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan DanaPensiunBidang Pergadaian, serta Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJKNomor : Kep-81/D.02/2025 Tanggal 15 Desember 2025 Tentang KKNI Bidang Pergadaian. Skemasertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen olehAsesorkompetensi LSP Pergadaian Indonesia dan memastikan kompetensi padaJenjangKualifikasi 6 Bidang Pergadaian Sub Bidang Pengawasan
K.64PGD00.002.1
Mengevaluasi Rencana Bisnis
K.64PGD00.020.1
Mengevaluasi Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko
K.64PGD00.024.1
Melakukan Pemantauan Risiko Pergadaian
K.64PGD00.026.1
Mengawasi Penerapan Strategi Anti Fraud
K.64PGD00.029.1
Memantau Hasil Tindak Lanjut Temuan Audit Internal
K.64PGD00.032.1
Menerapkan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal
Skema sertifikasi Jenjang Kualifikasi 6 Bidang Pergadaian Sub Bidang Pengawasan
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau pendaftaran sertifikasi
Berpengalaman dan tersertifikasi untuk memberikan penilaian kompetensi yang objektif
Asesor Kompetensi
Asesor Kompetensi
Asesor Kompetensi
Asesor Kompetensi
Asesor Kompetensi
Jelajahi layanan sertifikasi lainnya yang kami tawarkan